Kamis, 29 Mei 2014

hijab Mode

Wanita dapat menikmati busana jilbab dalam hukum Islam . Hijab mode dapat bervariasi tergantung kain , gaya musiman dan aksesoris . Hal ini diperintahkan dalam Al-Qur'an untuk wanita muslim , bahwa mereka harus menutupi kepala dan dada mereka . Dengan cara ini Al-Quran menetapkan hijab .

Hal ini biasanya syal atau cadar, yang seorang wanita memuja di kepalanya , leher dan dada . Tidak hanya itu mengidentifikasi wanita sebagai Muslim tetapi juga melindungi dia dari pelecehan seksual .

Secara tradisional , gaya jilbab mirip dengan mengenakan selendang pashmina . Biasanya terdiri dari bawah syal dan syal . Ada jenis kain , warna dan cetakan yang digunakan untuk melengkapi busana jilbab , dan itu dikenakan dengan metode yang berbeda dari pembungkus . Sambil mencari jilbab Anda dapat pergi untuk underscarves yang melengkapi kerudung luar . Ini adalah keinginan Anda untuk warna dan cetak yang tercermin dalam syal . Dalam mode jilbab , warna dari syal juga ditentukan oleh musim atau kesempatan . Banyak jilbab yang dihiasi dengan pin untuk memegang kain di tempat . Untuk menggantungkan kain , Anda dapat menggunakan syal polos dan melipatnya sedemikian rupa bahwa titik syal ke bawah pada punggung Anda . Ini tidak boleh dilipat dua ; melainkan harus dilipat dalam waktu sekitar satu - ketiga. Sekarang harus dibungkus secara merata di atas kepala Anda dan disematkan bersama di bawah dagu . Kemudian tarik dari satu sisi atas dan di sisi berlawanan Anda . Tarik sekarang lembut di atas belakang kepala Anda . Gunakan pin untuk menahannya di tempat di puncak kepala Anda . Sudut depan harus ditarik ke bahu kiri dan tahan di tempat dengan bantuan peniti . Bagi mereka yang lebih memilih kain bermotif , mereka harus pin satu sisi depan ke bahu ketika syal yang menutupi kepala . Setelah itu sisi lain dari syal harus ditarik ke pipi berlawanan Anda . Menggunakan pin dekoratif , itu harus dipotong di tempat .

Masyarakat Muslim yang berbeda memiliki hukum yang berbeda dari jilbab . Berdasarkan UU Saudi yang agak kaku dalam mengikuti hukum Islam , perempuan diwajibkan mengenakan jilbab , jubah hitam dan kerudung wajah penuh dengan dua celah untuk mata . Di negara-negara yang kurang kaku lainnya , perempuan tidak dipaksa atau dilarang mengenakan jilbab . Karena alasan ini , di Yordania pakaian ini digunakan lebih sebagai busana jilbab dari kewajiban agama .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar